Kamis, 02 Juli 2026
Jumat, 14 Feb 2020, 02:20:33 WIB, 412 View Administrator, Kategori : Berita Daerah

Mengawali Tahun 2020, Pemkab Bangka kembali mendpatakan penghargaan sangat bergengsi dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan menyelenggarakan roda pemerintahan daerah sepanjang Tahun2019. Kali ini, Penghargaan diberikan kepada Pemkab Bangka sebagai pemerintah daerah terbaik dalam menjalankan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019 dari Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  Penghargaan SAKIP  diberikan langsung oleh MENPAN-RB  CAHYO KUMOLO kepada Bupati Bangka pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah I, pada Hari Senin,  10 Februari 2020 di Radisson Golf and Convention Centre, Batam.

Bupati Bangka menyatakan bahwa  Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, sistem dampak pembangunan  dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu menjalankan sistem akuntabilitas tersebut dengan baik. Dalam konteks ini, Pemkab Bangka menjadi bagian dari sebagian kecil Pemda di Indonesia yang mampu menjalan akuntabilitas kinerja terbaik di Indonesia dengan hasil “BB” atau Sangat Baik.  Hasil ini meningkat luar biasa dibandingkan capaian SAKIP tahun 2018 yang hanya bernilai “B”.

Bupati juga menyatakan bahwa  keberhasilan mendapatkan predikat “BB” tersebut menunjukkan  begitu kuatnya komitmen kami dalam menjalankan pembangunan berbasis kinerja guna mencapay target  Visi BANGKA SETARA.  Saat ini, kita terus dihadapkan pada tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, Pemkab  terus dipertanyakan kehadirannya dalam memberikan pelayan publik yang prima, sementara sumber daya anggaran yang kita miliki terbatas. Kondisi yang demikian tentu menuntut  kami  untuk dapat mengelola  APBD  secara efektif dan efisien. Salah satunya  adalah peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah, dengan menjamin APBD  yang fokus dan tepat sasaran serta berorientasi pada hasil, bukan lagi output.  Artinya,  Kami  harus menjamin bahwa Setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan, harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan. Untuk itu, efektivitas dan efisiensi  kami lakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan  pelaksanaannya tidak berkelanjutan.

Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto menyatakan bahwa untuk mendapatkan hasil kinerja dan efisiensi terbaik, Pemkab Bangka menjalankan dengan ketat  amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.  Kelima peraturan perundangan tersebut mengamanatkan kami i untuk menciptakan akuntabilitas berorientasi hasil sebagai pengejawantahan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.  Melalui SAKIP, kami mendorong  semua OPD  untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan  BANGKA SETARA  melalui: perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, dan efisien; serta monitoring dan evaluasi hasil – hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.  Secara faktual, semua upaya yang telah kami lakukan berhasil mendongkrak   keberhasilan Pemkab Bangka sehingga masuk dalam kategori “BB” atau Sangat Baik  tahun 2019. Kedepan  kami akan  terus melakukan perbaikan  dengan mulai berfokus pada implementasi Performance Based Organization.

Selanjutnya Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto menyatakan hasil  yang kami raih ini jauh mengungguli capaian pemerintah daerah di Indonesia.  Secara Nasional, hasil evaluasi SAKIP pada tahun 2019 masih menunjukkan  bahwa  sebanyak 87 Kabupaten/Kota dengan predikat “C”, 130 Kabupaten/Kota dengan predikat “CC”, 220 Kabupaten/Kota dengan predikat “B”,  dan hanya sebagian kecil  Kabupaten/Kota berpredikat “BB”. 





Tuliskan Komentar