Kamis, 02 Juli 2026
Jumat, 07 Mei 2021, 04:52:16 WIB, 209 View Administrator, Kategori : Berita Daerah

Sungailiat - Dalam rangka menjamin kemanan, ketertiban dan stabilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bangka terus berupaya melakukan pelayanan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Bangka.

Terdata sebanyak 88 orang tenaga kerja yang bekerja di sembilan perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta. Seluruh TKA tersebut didata baik secara administrasi penempatan keberadaan yang mengawasi tidak menyalahi dari aturan atau tata cara.

Bupati Bangka, Mulkan SH MH saat menggelar rapat pembahasan bersama Komite Intelijen Daerah (Kominda), Kamis (6/5/2021) mengharapkan kinerja yang optimal dalam lingkungan TKA. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik dengan masyarakat.

"Terimakasih atas kinerja dari tim terpadu selama ini yang telah melakukan peningkatan tenaga kerja asing. Selain mencegah konflik banyak hal yang harus kita cegah sedini mungkin seperti narkotika, terorisme atau ilegalisme," ujar Mulkan.

Disampaikannya, para tenaga kerja asing harus memiliki visa yang tepat dan sesuai dengan peruntukan kerja. Karena hal tersebut akan berkaitan dengan data warga asing dan pendapatan asli daerah.

"Disamping pemerintah memberlakukan visa bebas kunjung ke sejumlah tempat maka akan berdampak pada dampak warga asing di tiap daerah. Hanya saja tujuan mereka datang harus kita pantau dan jangan sampai salah guna," tutup Mulkan.





Tuliskan Komentar